Posted by : darin silfi Rabu, 07 Desember 2016

Metode Fisher dan Davies (1973) : terdiri atas 3 matriks yang disusun secara bertahap, yaitu :
1. Tahap pertama : matriks mengenai evaluasi lingkungan sebelum proyek dibangun (Environmental Baseline)
2. Tahap kedua : matriks dampak lingkungan (Environmental Compatibility Matriks)
3. Tahap ketiga : matriks keputusan (Decision Matriks)

Fisher and Davies mengembangkan metoda ini untuk mengidentifikasi memprediksi dan mengevaluasi dampak suatu pembangunan pada suatu wilayah yang kondisinya berubah sangat cepat. Oleh sebab itu metoda ini sangat cocok untuk dipergunakan dalam mengadakan AMDAL pada suatu wilayah yang telah banyak terdapat kegiatan pembangunan.

Seperti halnya metoda matrik yang lain dalam memperkirakan dampak, metoda Fisher-Davies juga melakukan interaksi antara kegiatan pembangunan dan parameter komponen lingkungan. Baik komponen kegiatan yang diduga menimbulkan dampak maupun parameter yang diduga terkena dampak diperoleh dari pelingkupan (scoping).

Metode Fisher & Davies dapat dipergunakan untuk melaksanakan prediksi, interpretasi dan evaluasi dampak suatu pembangunan pada suatu wilayah yang kondisinya berubah sangat cepat (Fandeli, 2013). Metode ini cocok diterapkan dalam Amdal pada suatu wilayah yang telah banyak terdapat pembangunan. Langkah awal dalam penyusunan Matriks Fisher and Davies adalah membuat Matriks Evaluasi Dasar Rona Lingkungan (environmental baseline evaluation), dengan memasukkan nilai hasil evaluasi dari masing-masing komponen lingkungan terhadap kepentingannya terhadap fungsi ekosistem, kondisi rona dan kepekaan terhadap pengelolaan lingkungan.
 
Kriteria penentuan skala penilaian adalah sebagai berikut:
1. Kepentingan terhadap fungsi ekosistem ditentukan mengacu pada jumlah dampak penting hasil prakiraan pada Bab III untuk masing-masing komponen dampak, yaitu:
a. Jika 90-100% hasil prakiraan dari jenis dampak lingkungan yang sama pada tahap prakonstruksi, konstruksi dan operasi adalah dampak penting, maka skala 1
b. Jika 70-89% hasil prakiraan dari jenis dampak lingkungan yang sama pada tahap prakonstruksi, konstruksi dan operasi adalah dampak penting, maka skala 2
c. Jika 45-69% hasil prakiraan dari jenis dampak lingkungan yang sama pada tahap prakonstruksi, konstruksi dan operasi adalah dampak penting, maka skala 3
d. Jika 20-44% hasil prakiraan dari jenis dampak lingkungan yang sama pada tahap prakonstruksi, konstruksi dan operasi adalah dampak penting, maka skala 4
e. Jika 0-19% hasil prakiraan dari jenis dampak lingkungan yang sama pada tahap prakonstruksi, konstruksi dan operasi adalah dampak penting, maka skala 5
f. Jika penentuan di atas tidak sesuai dengan kondisi lingkungan sekitar dan literatur yang ada, maka penentuan kepentingan berdasarkan professional judgement.

Skala kepekaan terhadap pengelolaan lingkungan ditentukan dengan mempertimbangkan skala kepentingan terhadap ekosistem dan skala kondisi rona lingkungan hidup awal. Ditentukan dengan mengalikan nilai skala Kepentingan terhadap fungsi ekosistem dengan nilai skala kondisi rona lingkungan awal (PSLH UGM, 2015).
a. Jika hasil perkalian adalah 1, maka skala 1
b. Jika hasil perkalian adalah >1 dan ≤4, maka skala 2
c. Jika hasil perkalian adalah >4 dan ≤9, maka skala 3
d. Jika hasil perkalian adalah >9 dan ≤16, maka skala 4
e. Jika hasil perkalian adalah >16 dan ≤25, maka skala 5

Langkah selanjutnya adalah membuat Matriks Dampak Lingkungan. Pengisian matrik dampak lingkungan ini dilakukan dengan menuliskan hasil interaksi dari komponen kegiatan penyebab (sumber) dampak dan komponen lingkungan terkena dampak, ditinjau dari:
a) Ada tidaknya dampak (0= tidak ada dampak),
b) Positif dan negatifnya dampak (+ dan -),
c) Skala besaran dampak (skala 1-5),
d) Sifat atau waktu berlangsungnya dampak (S=sementara, atau P= permanen).

Langkah terakhir adalah membuat matriks keputusan dengan cara:
a) Menentukan kondisi (skala kualitas) lingkungan tanpa proyek sekarang dan yang akan datang.
b) Menentukan kondisi (skala kualitas) lingkungan dengan adanya proyek.
c) Menentukan dampak holistik yang merupakan selisih dari kondisi lingkungan yang akan datang dengan ataupun tanpa proyek.
Dari hasil perhitungan selisih antara kualitas lingkungan yang akan datang tanpa proyek dan dengan proyek disimpulkan untuk memutuskan hasil evaluasi dampak dengan skala sebagai berikut:
 
Penentuan dikelola atau tidaknya suatu dampak ialah sebagai berikut:
a) Jika selisih masing-masing komponen dampak lebih kecil dari hasil rata-rata selisih skala
lingkungan maka dampak dikelola,
b) Jika point a) tidak terpenuhi, jika skala kepekaan terhadap pengelolaan lingkungan masing-
masing komponen dampak lebih kecil samadengan 3 maka dampak dikelola,
c) Jika point b) tidak terpenuhi, jika terdapat hasil prakirakan berupa dampak besar dan permanen di salah satu dampak pada masing-masing komponen dampak, maka
dampak dikelola,
d) Jika point c) tidak terpenuhi, namun berdasarkan profesional judgement perlu dikelola maka dampak dikelola
e) Jika point d) tidak terpenuhi, maka dampak tidak dikelola.

Hasil evaluasi dengan menggunakan Metode Fisher & Davies disajikan dalam Tabel 4.3, Tabel 4.4, dan Tabel 4.5 berikut ini.

 matriks mengenai evaluasi lingkungan sebelum proyek dibangun (Environmental Baseline)

matriks dampak lingkungan (Environmental Compatibility Matriks)



matriks keputusan (Decision Matriks)








Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Mengenai Saya

Quote

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © CORETAN KAMPUSer -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -