Posted by : darin silfi Senin, 31 Maret 2014


P
erilaku penyimpangan sosial didefenisikan sebagai suatu prilaku yang diekspresikan oleh seseorang atau beberapa orang anggota masyarakat secara disadari atau tidak, tidak menyesuaikan diri dengan norma yang berlaku dan telah diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat.

Berikut pendapat  beberapa tokoh tentang perilaku menyimpang:

a. Robert M.Z. Lawang (dalam pengantar sosiologi,1980) berpendapat bahwa penyimpangan adalah tindakan yang menyimpang  dari norma-norma yang berlaku dalam suatu system sosial dan menimbulkan usaha dari pihak berwenang untuk memperbaiki perilaku menyimpang atau abnormal tersebut

b. James Vander  Zanden ( dalam pengantar sosiologi edisi kedua, Kamanto Sunarto, 1993) berpendapat bahwa penyimpangan merupakan perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal tercela dan diluar batas toleransi.

c. Kartini Kartono (dalam patalogi sosial jilid  I, 2005) berpendapat bahwa penyimpangan merupakan timgkah laku menyimpang dari tendensi sentral atau cirri-ciri karakteristik rata-rata  dari rakyat kebanyakan.


Beberapa teori tentang penyimpangan sosial (dalam Pengantar sosiologi, Kamanto Soenarto, 1993):

a. Teori differential association
Teori ini diciptakan oleh Edwin H. Sutherland yang berpendapat bahwa penyimpangan bersumber pada pergaulan yang berbeda. Penyimpangan  dipelajari melalui proses alih budaya.

b. Teori labeling
Dipelopori oleh Edwin M. Lemerd yang berpendapat bahwa seseorang yang telah melakukan penyimpangan pada tahap primer lalu oleh masyarakat sudah diberi cap menyimpang, maka orang tersebut terdorong untuk melakukan penyimpangan sekunder.

c. Teori Merton
Dikemukakan oleh Robert K. Merton, yaitu perilaku penyimpangan merupakan bentuk dari adaptasi terhadap situasi tertentu. Merton mengidentifikasikan 5 cara adaptasi, yaitu:

O Komformitas, yaitu perilaku mengikuti tujuan dan cara yang ditentukan oleh masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut atau cara konvensional dan melembaga.
O Inovasi, yaitu perilaku mengikuti tujuan yang ditentukan oleh masyarakat, tetapi  memakai cara yang dilarang oleh masyarakat.
O Ritualisme, yaitu perilaku yang telah meninggalkan tujuan lama, tetapi masih berpegang pada cara-cara yang telah digariskan oleh masyarakat.
O Retretism, yaitu perilaku yang meninggalkan baik tujuan konvensional maupun cara pencapaiannya.
O Rebellion, yaitu penarikan diri dari tujuan dan cara-cara konvensional yang disertai dengan upaya untuk melembagakan tujuan dan cara baru.

d. Teori fungsi
Dikemukakan oleh Emile Durkheim , bahwa kesadaran moral dari semua masyarakat adalah karena faktor keturunan, perbedaan lingkungan fisik, dan lingkungan sosial. Jadi, kejahatan akan selalu ada karena orang selalu ada yang berwatak jahat

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Mengenai Saya

Quote

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © CORETAN KAMPUSer -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -