Tampilkan postingan dengan label ANDAL. Tampilkan semua postingan



Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan dokumen lingkungan hidup, maka jenis jenis peta yang terdapat pada dokumen Amdal yaitu:

a.       Kerangka Acuan (Terdapat pada Lampiran I  PERMENLH No. 16/2012)
Peta yang terdapat pada kerangka acuan yaitu:
1)      Peta batas wilayah studi, terdiri dari:
a)      Peta batas wilayah proyek
b)      Peta batas wilayah ekologis
c)      Peta batas wilayah sosial
d)     Peta administratif
2)      Peta Rencana Tata Ruang dan Wilayah lokasi bersangkutan (overlay dengan peta batas tapak proyek usaha)
3)      Peta-peta yang terkait dengan metode studi pelingkupan, misalnya peta yang menyajikan titik sampling untuk mengetahui kualitas lingkungan pada rona lingkungan hidup awal.
Adapun tambahan peta yang harus dimuat berdasarkan PERMENLH No. 24 Tahun 2009 Tentang Panduan Penilaian Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, peta yang harus dimuat pada dokumen KA Andal (Terdapat pada Lampiran II PerMenLH no. 24/2009) yaitu:
1)      Peta tata ruang
2)      Peta tata guna lahan
3)      Peta batas wilayah studi
4)      Peta pengambilan contoh uji (sampling)
5)      Peta rencana lokasi
6)      Peta geologi
7)      Peta topografi (lokasi di darat)
8)      Peta batimetri (lokasi di laut)


b.      Andal (Terdapat pada Lampiran II  PERMENLH No. 16/2012)
Peta yang terdapat pada Andal yaitu:
1)      Peta batas wilayah studi, terdiri dari:
a)      Peta batas wilayah proyek
b)      Peta batas wilayah ekologis
c)      Peta batas wilayah sosial
d)     Peta administratif
2)      Peta yang menggambarkan kondisi rona lingkungan hidup awal
3)      Peta kondisi dan potensi sumber daya alam

Adapun tambahan peta yang harus dimuat berdasarkan PERMENLH No. 24 Tahun 2009 Tentang Panduan Penilaian Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, peta yang harus dimuat pada dokumen Andal (Terdapat pada Lampiran III PerMenLH no. 24/2009) yaitu:
1)      Peta situasi yang memuat hubungan bangunan dan struktur tersebut dengan bangunan yang sudah ada di sekitar rencana usaha.
2)      Peta batas wilayah studi Andal

c.       RKL (Terdapat pada Lampiran IV PerMenLH no. 24/2009)
Peta yang terdapat pada RKL yaitu:
1)      Peta lokasi pengelolaan lingkungan hidup
2)      Peta lokasi pengelolaan dampak penting

d.      RPL (Terdapat pada Lampiran V  PerMenLH no. 24/2009)
Peta yang terdapat pada RPL yaitu:
1)      Peta lokasi pemantauan dampak penting
2)      Peta pengambilan contoh uji untuk pemantauan dampak penting.


Bagian terpenting dari KA ANDAL yaitu metode studi AMDAL. Dalam metode studi Amdal, dijabarkan dan dijelaskan secara rinci dan sistematis bagaimana metode pengumpulan dan analisis data, metode prakiraan dampak penting, dan metode evaluasi. Metode yang dipergunakan harus sesuai Standar Nasional Indonesia, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku atau metode-metode ilmiah yang berlaku secara nasional dan/atau internasional di berbagai literatur.
Pemilihan metode sangat menentukan dalam studi Amdal. Tim Amdal harus memilih metode Amdal mana yang harus dipergunakan, untuk mendapatkan suatu kesimpulan akhir tentang kelayakan lingkungan. Ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan untuk memilih metode, seperti :
(a).Memahami kelebihan dan kelemahan dari setiap metode baik dalam fungsinya maupun cara kerjanya.
(b).Penguasaan tipe dari aktivitas proyek yang akan di Amdal.
(c).Penguasaan ciri, sifat umum dan khusus dari rona lingkungan.
(d).Pemahaman dampak penting yang akan terjadi melalui skoping.
(e).Makin besar dan makin kompleks harus memerlukan metode yang lebih kompleks pula.
(f).Batasan-batasan yang tersedia dalam waktu, keahlian, biaya, peralatan dan data yang diperlukan serta teknik-teknik analisis yang diperlukan.
(g).Mempelajari metode yang digunakan tim lain dan pustaka-pustaka mengenai
proyek yang sama atau sejenis.
Metode amdal yang baik harus :
a.Memenuhi syarat pendekatan secara ilmiah
b.Meyakinkan pemakai bahwa tidak ada komponen lingkungan penting yang terlewatkan
c.Dapat digunakan untuk menetapkan data dan informasi  apa yang diperlukan dalam pendugaan dampak
d.Dapat digunakan untuk mengevaluasi seluruh dampak yang akan terjadi
e.Dapat menunjukkan usaha-usaha apa yang diperlukan untuk dapat menekan dampak negatif
f.Metode yang baik memudahkan siapa saja untuk dengan cepat mengatahui dampak apa yang akan terjadi dan usaha apa yang harus dilakukan
Dalam melaksanakan studi analisis mengenai dampak Lingkungan (AMDAL), kita memerlukan 3 tahapan yang sangat penting yaitu : Identifikasi, Prakiraan dan Evaluasi Dampak. Ketiga tahapan tersebut diperlukan ketelitian dan kerjasama tim penyusun dokumen ANDAL agar didapat suatu kesimpulan yang akurat mengenai segi kelayakan lingkungan dari suatu usulan kegiatan/proyek. Ketiga metode di atas merupakan keterpaduan analisis yang saling mendukung. Untuk hal tersebut, dalam memilih metode untuk studi AMDAL perlu dipertimbangkan berbagai metode yang ada tentang kelebihan dan kelemahannya, kegiatan proyek yang akan diAmdal, serta sifat dari rona lingkungan awal dimana proyek tersebut akan didirikan.
Identifikasi dampak merupakan langkah awal dalam menentukan komponen lingkungan apa saja yang terkena dampak serta menentukan komponen kegiatan apa saja dari suatu usulan kegiatan/proyek yang menimbutkan dampak. Sedangkan prakiraan dampak kita sudah menentukan besarnya dampak yang akan terjadi, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Dalam prakiraan dampak ini, bila besarnya melebihi atau di bawah baku mutu yang telah ditentukan dianggap dampak penting.  Sedangkan evaluasi dampak, kita telah melakukan analisis secara terpadu keseluruhan komponen lingkungan yang mengalami perubahan mendasar (dampak penting). Dari hasil evaluasi dampak tersebut dapat diketahui kelayakan lingkungan suatu proyek, pengaruh proyek terhadap masyarakat yang terkena dampak (kerugian dan manfaat), serta menjadi dasar untuk menetapkan dampak-dampak negatif yang perlu dilakukan pengelolaan dan dampak-dampak positif yang perlu dikembangkan/ditingkatkan.
Welcome to My Blog

Mengenai Saya

Quote

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © CORETAN KAMPUSer -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -